Detail News

Back 26-07-2022 | 115 Views
Module : SIBENIH

ALSINTAN MODERN, SOLUSI TERKINI PENINGKATAN HASIL DAN MUTU PANEN

Alsintan Modern… Solusi Terkini Peningkatan Hasil dan Mutu Panen Oleh Ir. H. Joangsah Dachlan MM Penggunaan alat dan mesin pertanian telah diketahui secara luas merupakan salah satu cara upaya terkini dan modern dalam meningkatkan produksi dan efisiensi usaha tani, mutu dan nilai tambah produk serta kesejahteraan petani. Penggunaan alat dan mesin pertanian dimaksudkan untuk meningkatkan daya kerja tenaga manusia dari setiap tahapan dari proses produksi pertanian. Dalam perkembangannya, penggunaan alsintan telah menjadi kebutuhan penting bagi petani. Alat dan mesin pertanian yang mulai akrab digunakan petani kita dari alsistan pra-panen seperti: traktor 2 roda dan 4 roda, transplanter, pompa air dan sprayer. Sampai pada alsintan pasca-panen seperti : combine harvester, dyer, thresher dan sheller. Alsintan yang merupakan singkatan dari alat dan mesin pertanian atau mekanisasi pertanian, dimaksudkan untuk semua alat dan mesin yang digunakan dalam usaha di bidang pertanian. Ruang lingkup alsintan atau mekanisasi pertanian juga berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi dan modernisasi pertanian. Tentunya mencakup penerapan teknologi pada alat dan mesin pertanian yang digunakan untuk produksi sampai pasca-panen bukan hanya teknologi yang didasarkan pada energi mekanis namun sudah mulai menggunakan teknologi sensor dan digital, nuklir, image processing hingga teknologi robotik. Hingga pada hakekatnya, alsintan mencakup penggunaan alat dan mesin untuk semua proses produksi, panen dan pengolahan hasil pertanian. Mengingat pentingnya alsintan dalam meningkatkan produksi dan mutu hasil pertanian kita peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan. Pemerintah sendiri melalui Kementerian Pertanian tidak tinggal diam, telah aktif mempelopori peningkatan penggunaan alsistan melalui Program Pengembangan Pertanian Modern dan mengacu pada pertanian modern 4.0 yang berbasis digital bertujuan meningkatkan produksi pangan dalam negeri dan mensejahterakan petani. Wujud nyata dari program ini adanya bantuan alsintan, Kementan telah mencatat selama tahun 2014 bantuan yang dikeluarkan senilai Rp. 520.501milliar dengan volume sebanyak 12.501 unit. Bantuan alsintan ini selanjutnya meningkat dari tahun ke tahun secara signifikan. Pada tahun 2015 senilai Rp. 1,98 trilliun dengan volume sebanyak 56.785 unit. Pada tahun 2016 tercatat sebesar Rp. 2,96 trilliun dengan volume sebanyak 148.804 unit, kemudian pada tahun 2017 senilai 2,83 trilliun dengan volume mencapai 84. 381 unit dan di tahun 2018 mencapai 3,4 trilliun atau sebanyak 126.942 unit. Bantuan Alsintan yang diberikan kepada petani di seluruh Indonesia berupa alsintan pra-panen terdiri atas : traktor dua roda & empat roda, cultivator, pompa air, transplanter, escavator dan sprayer. Sementara bantuan alsintan pasca-panen berupa : combine harvester, dyer, power thresher, corn sheller, corn combine harvester dan rice milling unit. Perlahan tapi pasti petani di tanah air secara bergantian mulai merasakan manfaat dari tranformasi sistem pertanian tradisonal ke sistem petanian modern yang didorong oleh pemerintah. Jor-joran kementan dalam memberikan bantuan alsintan telah lama menunjukkan hasil yang menggembirakan, secara umum hasil produksi gabah dengan menggunakan alat bantu telah meningkat dengan signifikan mencapai lebih dari 9 - 10 ton/hektar dengan kualitas padi yang sangat baik. Manfaat lain yang diperoleh, dengan alat bantu tersebut mampu untuk menekan biaya produksi hingga 40 %. Biaya panen secara manual yang biasanya sebesar Rp. 2 juta/ha sekarang cukup dengan membayar sewa alat sebesar Rp. 1 juta/ha. Diperoleh data pula dari lapangan penyusutan hasil panen dapat di tahan hingga 10 %. Indeks pertanamanpun dapat lebih ditingkatkan lagi. Seluruh bantuan yang disalurkan tersebut sebagai bentuk keseriusan kementan dalam mendorong peningkatan produksi dan pendapatan petani. Selain itu, juga penggunaan alsintan modern ini diharapkan menjadi pemicu dan jalan bagi generasi muda untuk berkecimpung langsung di sektor pertanian. Namun demikian, penggunaan alsintan dapat juga menimbulkan dampak lain yang tidak disukai diantaranya menggeser tenaga kerja manusia dan ternak serta terjadinya kesenjangan pendapatan, berdampak pula terhadap perluang kerja kaum wanita, serta membutuhkan biaya tinggi dalam pengadaan dan perawatan. Dari bantuan alsintan yang telah diberikan, masih banyak anggota kelompok tani yang belum memperoleh manfaat dari keberadaan alat bantuan tersebut di daerah. Anggota kelompok tani masih tetap harus membayar sewa yang sama sebelum dan sesudah mendapat bantuan alsintan. Untuk menghindari konflik kepentingan dan mengoptimalkan pemanfaatan alsintan oleh oleh seluruh anggota gapoktan diperlukan upaya pengaturan dan pengelolaan yang efektif. Kementan telah melakukan pengaturan dan pengalokasian alsintan melalui Pola Brigade yang melibatkan Kodim setempat yang di kawal langsung oleh Babinsa dan penyuluh setempat. Pedoman umun pengelolaan Brigade berdasarkan nilai biaya sewa mempunyai komposisi pembiayaan dari nilai jasa penggunaan sebagai berikut : bahan bakar berkisar 20%, upah operator berkisar 3 %, mobilisasi berkisar 20%, perawatan dan pemeliharaan berkisar 30%. Tentunya penetapan besaran pembiayaan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing serta peraturan pemerintah daerah setempat. Kedepan perlu untuk didorong lagi oleh pemerintah agar petani atau gapoktan penerima bantuan mampu untuk melakukan usaha pengelolaan alsintan melalui kelembagaan yang mandiri. Petani pengelola perlu mendapat pendampingan dan pelatihan managerial termasuk perawatan peralatan sehingga bantuan alsintan yang diterima dapat dimanfaatkan secara optimal. Dalam hal aplikasi pestisida untuk pengendalian HPT, di lapangan petani telah mulai menggunakan alat penyemprot (knapsack sprayer) yang digerakkan oleh tenaga elektrik sehingga aplikasi menjadi lebih ringan dan lebih cepat. Dengan adanya bantuan traktor, perlu untuk dikembangkan agar aplikasi pupuk dan pestisida dapat menggunakan traktor yang telah ada melalui aplikasi boom sprayer. Selanjutnya dalam perkembanganya, dalam beberapa tahun terakhir Beberapa perusahaan besar multinasional dan nasional yang berkecimpung di bidang agribisnis mulai mengenalkan produk pestisida dan pupuknya melalui aplikasi dengan menggunakan mesin drone yang berbasis digital sehingga dapat dikendalikan melalui komputer atau handphone android . Walaupun masih dalam tahap pengenalan dan pengembangan, penggunaan teknologi drone oleh petani telah dirasakan untuk mampu melakukan aplikasi dengan wilayah yang lebih luas dalam waktu yang cepat dengan dosis yang lebih akurat. Selain mememberikan hasil aplikasi yang lebih baik yang berarti pengendalian HPT yang lebih baik pula, resiko dari penggunaan bahan kimia terhadap operator/petani dan lingkungan dapat diminimalkan. Penggunaan teknologi drone selain untuk aplikasi pupuk dan pestisida juga dapat digunakan untuk keperluan lain seperti : pendataan di lapangan, pemantauan tingkat serangan HPT, dan lain-lain. Tentunya ke depan perlu evaluasi lanjut agar penggunaan teknologi drone ini dapat dikembangkan lebih tepat guna dalam membantu petani peningkatan produksinya. Penerapan alsintan modern yang diharapkan dapat menjadi solusi masalah kekurangan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam usaha tani, baik dalam produksi (on-farm), panen maupun pasca-panen (off-farm), menekan ongkos produksi, menekan kehilangan hasil panen sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Tentunya dengan memperhatikan ketepatan alokasi alsintan yang berkesesuaian dengan kondisi lahan (the right machines at the right land) agar diperoleh efektifitas dan efesiensi dari penggunaan alsintan tersebut. Dengan memaksimalkan inovasi yang telah ada, Indonesia harusnya mampu menjadi negara yang ber-swasembada pangan sekaligus jadi negara pengekspor ke manca negara. Yang lebih penting lagi dapat menjadi solusi permanen bagi peningkatan kesejateraan petani. Petaniku Cerdas…..Indonesiaku Jaya.